Nilai Tukar Petani (NTP) menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. NTP ini diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Berita Resmi Statistik No. 19/04/82/Th.XV, 01 April 2016, yang diterbitkan BPS Maluku Utara mendeskripsikan hal-hal sebagai berikut. Pada Maret 2016, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 104,94 atau mengalami peningkatan 0,73 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Februari 2016) yang sebesar 104,18.
Menurut subsektornya, kondisi Nilai Tukar itu adalah sebagai berikut:
- Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 108,60 (naik 1,14 persen);
- Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 111,06 (turun 0,42 persen);
- Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 98,77 (naik 1,94 persen);
- Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 109,57 (turun 0,33 persen);
- Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 101,54 (turun 1,17 persen);
- Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 100,84 (turun 1,25 persen), dan
- Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 108,90 (turun 0,36 persen).
Dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Maret 2016 terhadap Februari 2016 terjadi peningkatan NTP di enam provinsi, sementara empat lainnya mengalami mengalami penurunan NTP.
Maluku Utara merupakan provinsi dengan peningkatan NTP terbesar di Kawasan Timur Indonesia, sementara penurunan terbesar terjadi di Sulawesi Selatan sebesar -0,85 persen. Secara nasional NTP mengalami penurunan dari Februari 2016 ke Maret 2016 yaitu dari 102,23 menjadi 101,32 atau turun 0,89 persen.
Pada Maret 2016, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,11 persen. Inflasi perdesaan di Maluku Utara ini disebabkan oleh naiknya indeks pada lima kelompok pengeluaran. Inflasi perdesaan Nasional pada bulan Maret 2016 sebesar 0,95 persen atau mengalami inflasi, yang disebabkan oleh naiknya indeks pada ketujuh kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Maret 2016 sebesar 111,92 atau naik 0,79 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Februari 2016) yang sebesar 111,04.
Selengkapnya: Berita Resmi Statistik, No. 19/04/82/Th.XV, 01 April 2016